Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh mengatakan, di Provinsi Sulbar, sudah tidak ada tanah adat, karena semua telah menjadi tanah negara yang dikelola negara.
"Semenjak Republik Indonesia ada, tanah adat yang dikuasai masyarakat adat sudah tidak ada, itu hanya berlaku dulu, karena seluruhnya sudah menjadi tanah negara," kata Gubernur Sulbar, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, apabila ada investasi yang masuk ke Sulbar untuk mengelola sumber daya alamnya, maka yang berwenang memberikan izin adalah pemerintah setempat.
"Sudah tidak ada tanah adat, jadi kalau ada yang pakai mengelola sumber daya alam izinnya dari pemerintah, dan harus ada permohonan melalui rekomendasi Gubernur," katanya.
Begitu juga kata dia, kalau ada pihak investor yang akan membangun jalan untuk kebutuhan investasi itu juga melalui izin kementerian yang namanya izin pinjam pakai.
Oleh karena itu ia mengatakan, masalah sengketa tanah adat di Sulbar sudah tidak ada lagi, karena semua sudah menjadi tanah negara.
"Saya sudah cek di sejumlah wilayah Sulbar, sudah tidak ada lagi masyarakat yang mengakui tanah ada dan berkonflik karena tanah adat, adalah tanah adat semua sudah menjadi tanah negara," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar berharap APHTN-HAN aktif beri masukan soal pembangunan
Minggu, 28 April 2024 12:48 Wib
Eksponen pejuang mengapresiasi kinerja Penjabat Gubernur Sulbar
Minggu, 28 April 2024 12:37 Wib