Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, menyarankan agar jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju segera mengembalikan pungutan dana pengesahan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer kategori II (K2) senilai Rp150.000 per orang.
"Jauh sebelumnya kami mendapatkan keluhan dari pegawai kontrak terkait pungutan itu. Saat kami berencana memanggil Disdikpora Mamuju, dengan sendirinya mereka (Disdikpora.red) datang ke kantor kami untuk melakukan klarifikasinya," kata Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar yang dihubungi via telpon, Jum`at.
Pertemuan Ombudsma dengan jajaran Disdikpora Mamuju telah membuahkan hasil terkait adanya pungutan itu.
"Jajaran Disdikpora telah mengakui melakukan pungutan dengan alasan untuk menutupi lembur bagi pegawai dan bahkan ikut bersedia mengembalikan dana ini," jelas Lukman.
Lukman yang juga mantan Ketua Panwaslu Sulbar ini menyampaikan, boleh-boleh saja ada pungutan untuk pembiayaan tambahan sepanjang tidak ada unsur pemaksaan.
Namun demikian kata dia, jika pungutan itu sipatnya wajib maka hal itu jelas melanggar aturan yang ada.
"Yah sebaiknya Disdikpora mengembalikan pungutan itu tanpa harus menunggu pegawai datang mengambil dana yang terlanjur dibayarkan. Jika perlu, jajaran Disdikpora mengumumkan ke media cetak atau online,"saran Lukman.
Ketua DPRD Mamuju, Sugianto juga memberikan apresiasi jika Disdikpora betul-betul mengembalikan uang pungutan penerimaan calon pegawai negeri sipil kategori dua (CPNS K-2).
"Kami sangat mengapresiasi langkah Disdikpora yang telah mengembalikan uang pungli yang dilakukan oknum staf dinas tersebut," katanya.
Ia mengatakan, pengembalian uang pungli tersebut sangat positif, bijak serta harus dihargai sebagai wujud keseriusan melakukan perbaikan dalam membangun daerah.
"Kami berharap pemerintahan terus berjalan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa mencederai pembangunan," katanya. M Taufik
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Kunjungan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Nilai transaksi belanja melalui E Katalog Sulbar capai Rp48 miliar
Selasa, 23 April 2024 13:01 Wib