Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi, Sulawesi Barat, mengapresiasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat yang telah mengembalikan uang pungutan liar penerimaan calon pegawai negeri sipil kategori dua (CPNS K-2).
"Kami sangat mengapresiasi langkah Disdikpora yang telah mengembalikan uang pungli yang dilakukan oknum staf dinas tersebut," kata Ketua DPRD Mamuju, Sugianto di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pengembalian uang pungli tersebut sangat positif, bijak serta harus dihargai sebagai wujud keseriusan melakukan perbaikan dalam membangun daerah.
Menurut dia, staf Disdikpora Mamuju melakukan pungli penerimaan CPNS K-2 dengan meminta dana ke setiap peserta sebesar Rp150 ribu untuk dimuluskan berkas pengangkatannya menjadi PNS.
"Kondisi tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, dan kini telah terselesaikan masalah itu," katanya.
Ia berharap agar pungli K-2 semoga tidak terulang lagi..
"Kami berharap pemerintahan terus berjalan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa mencederai pembangunan," katanya. AJS Bie
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib