Mamuju (ANTARA Sulbar) - Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyatakan akan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan umum presiden 2014.
"Partai kami telah melakukan konsolidasi di Jakarta baru-baru ini. Hakikatnya, partai telah menyepakati apapun hasil keputusan MK," kata Wakil Ketua DPW PKS Sulbar, Hajrul Malik di Mamuju," Kamis, sebelum MK menyatakan menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Hajrul menyatakan, pascaputusan MK, PKS bersama Koalisi Merah Putih tetap pada jalur oposisi.
Ia menegaskan, DPD PKS Sulbar tidak akan mengikuti gelombang aksi protes terhadap keputusan MK yang berlangsung di Jakarta.
Hajrul menginstruksikan kader PKS menghargai keputusan MK yang dianggapnya sudah merupakan pembelajaran berharga tentang kede
Dia menilai, Prabowo-Hatta bersama Koalisi Merah Putih menggugat ke MK, bukan karena tidak legowo, melainkan sebagai warga negara berhak untuk menggunakan hak konstitusionala.
"Ini kan hak konstitusional yang Prabowo gunakan sebagai warga negara. Bukan karena Pak Prabowo tidak legowo menerima hasil pilpres," jelasnya. AJS Bie
Berita Terkait
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Pemprov Sulbar bangun gerai UMKM di Bandara Tampapadang Mamuju
Senin, 11 Maret 2024 10:36 Wib
Bulog Mamuju jamin stok beras aman hingga lima bulan
Kamis, 7 Maret 2024 16:03 Wib