Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan, akan mengurangi jumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang dinilai terlalu gemuk.
"Jumlah tenaga honorer di Makassar itu sangat gemuk dan banyak yang tidak efektif, makanya ke depan ini akan kita evaluasi segera," ujarnya di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah sekitar 5.000 orang dan angka ini disebutnya terlalu gemuk dan tidak ideal.
Dengan jumlah itu, Pemkot Makassar sendiri setiap tahunnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk menggaji para honorer tersebut.
"Setiap tahun itu kita mengalokasikan anggaran sebesar 25 miliar rupiah. Ini bukan masalah anggarannya, tetapi efektivitas mereka dalam bekerja. Berapapun besaran anggaran yang dikeluarkan kalau efektif, itu yang harus didukung," katanya.
Ramdhan Pomanto yang juga ahli tata ruang kota itu menyatakan, kedepannya dirinya akan melakukan evaluasi kinerja terhadap para tenaga honorer dan kontrak tersebut.
Bagi tenaga kontrak maupun honor yang tidak bekerja secara maksimal dan bahkan tidak bermanfaat bagi pelayanan, maka sudah pasti tidak akan diperpanjang lagi surat tugasnya sebagai tenaga kontrak.
Sedangkan bagi tenaga honorer yang memperlihatkan kinerjanya dari tahun ke tahun dan terbukti bermanfaat, maka akan dipertahankan dan diperpanjang masa kontraknya itu.
"Akan ada evaluasi, semuanya dievaluasi tanpa terkecuali. Bagi pegawai kontrak atau honor yang bekerja maksimal akan diperpanjang surat kontraknya sedangkan yang tidak berkontribusi, maaf saja, mereka tidak akan diperpanjang lagi," jelasnya.
Danny sapaan akrab wali kota berjanji, bagi tenaga kontrak yang bekerja maksimal akan diberikan upah yang layak sesuai dengan upah minimum provonsi (UMR) Sulawesi Selatan.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahman Pina menyatakan jika langkah-langkah yang ditempuh oleh wali kota dalam mengoptimalkan kerja-kerja pelayanan bagi aparatur negara pasti akan didukung penuh oleh lembaga legislasi.
"Kami dukung penuh apa yang menjadi keputusan wali kota, sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat. Tetapi harus diingat, jangan sampai keputusan yang diambilnya itu berpolemik dikemudian hari dan wali kota tidak boleh diskriminasi," terangnya.
Berita Terkait
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
BPPMDT Kemendes PDTT memberi pelatihan Desa Wisata di Bone
Jumat, 3 Mei 2024 22:15 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Perumda Pasar dan Kejari Makassar lanjutkan kerja sama perdata dan TUN
Jumat, 3 Mei 2024 21:35 Wib
Unhas paparkan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di konferensi THT
Jumat, 3 Mei 2024 19:55 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib