Makassar (ANTARA Sulsel) - Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) VII Sulawesi mulai 4 Agustus 2014 membatasi waktu penjualan solar bersubsidi, yakni pada pukul 08.00-18.00 Wita.
"Pembatasan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dari BPH Migas," kata Customer Relation Pertamina MOR VII Sulawesi Ibnu Adiwena di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan bahwa hal itu salah satu langkah antisipasi terhadap kemungkinan jebolnya kuota BBM subsidi sebesar 48 juta kiloliter pada 2014.
Selain itu, Pertamina bekerja sama dengan pihak pemda dan BUMN melakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan mewajibkan penggunaan BBM non-subsidi pada kendaraan pelat merah.
"Kami juga menggalakkan penjualan bahan bakar komersial, seperti Pertamax dan Pertamax Plus," ujarnya.
Pertamina, kata Ibnu, sejak 2001 hanya bertugas menyalurkan kebutuhan BBM subsidi sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
"Sebagai operator kami siap mendukung setiap kebijakan terkait harga dan kuota BBM subsidi," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan bahwa untuk mengantisipasi jebolnya kuota BBM subsidi, Pertamina akan menambah "outlet" pembelian BBM non-subsidi dan membatasi waktu penjualan BBM bersubsidi.
Berita Terkait
DPR RI mengapresiasi PLN jaga pasokan listrik Ramadhan di Sulselrabar
Rabu, 20 Maret 2024 20:14 Wib
Telkom mengirim dua kapal pulihkan layanan telekomunikasi di Merauke
Jumat, 29 September 2023 22:55 Wib
Anggota DPR minta pemerintah dukung inovasi air jadi bahan bakar
Kamis, 6 Juli 2023 17:51 Wib
Pemerintah dan DPR berupaya agar kuota haji Indonesia terus bertambah
Minggu, 7 Mei 2023 19:50 Wib
Komisi VII DPR mendesak Pertamina audit seluruh kilang minyak dan depo BBM
Minggu, 2 April 2023 18:36 Wib
159 calon siswa Bintara dan Tamtama TNI AL diberangkatkan ke Makassar
Selasa, 14 Maret 2023 14:17 Wib
Anggota DPR menyoroti rencana revisi PP soal produk tembakau
Jumat, 17 Februari 2023 14:31 Wib
Legislator mendukung langkah banding putusan WTO soal larangan ekspor nikel Indonesia
Jumat, 25 November 2022 9:38 Wib