Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk Kesatuan pengelolaan Hutan (KPH) dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hutan.
"Sulbar membentuk KPH sebanyak 13 unit dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hutan di seluruh wilayah," kata Pelaksana Tugas Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ir Fakruddin di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, KPH yang dibentuk itu tersebar pada enam kabupaten di Sulbar. Ke-13 KPH yang dibentuk tersebut wilayah kerjanya dibatasi hutan dan sungai.
"11 dari KPH tersebut di kelola pemerintah di tingkat kabupaten sementara dua sisanya mesti dikelola pemerintah provinsi," katanya.
Ia mengatakan, dengan pembentukan KPH tersebut maka hutan yang ada di Sulbar terkelola maksimal.
"Dengan pembentukan KPH ini maka hutan akan dikelola seperti rumah sakit," katanya.
Menurut dia, hutan akan dikelola tanpa ada pengrusakan atau pembalakan hutan tetapi hutan akan dijaga dan dilestarikan.
"Satwa langka di hutan serta flora dan fauna lainnya akan dijaga dan dilestarikan melalui KPH ini," katanya. S Muryono
Berita Terkait
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib