Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan teguran kepada empat Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dari Jakarta karena tidak melakukan penyiaran.
"Empat LPS sebelumnya telah mengajukan izin penyiaran di daerah Sulawesi Barat, masing masing ANTV, Sindo TV, Trans7 dan TransTV," kata Koordinator bidang perizinan KPID Sulbar H. Bakhtiar Ahmad Pella di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, setelah mengajukan izin penyiaran dan mendapatkan izin, ke empat LPS tersebut ternyata tidak melakukan penyiaran di Provinsi Sulbar
Menurut dia, LPS tersebut dianggap tidak mematuhi ketentuan penyiaran tentang kewajiban melakukan siaran lokal minimal 10 persen dari isi siarannya.
"Keharusan bersiaran lokal diatur dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2005, Peraturan Mentri Informasi dan Komunikasi Nomor 43 tahun 2009 dan Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (P3/SPS)," katanya.
Oleh karena itu kata dia, KPID Sulbar mengeluarkan teguran dan mendesak agar ke empat lembaga televisi itu segera mematuhi ketentuan bersiaran lokal.
"Ke Empat TV swasta itu sudah mendapatkan Izin Prinsip sehingga seharusnya selama masa siaran percobaan sejak dua tahun lalu sudah melakukan siaran lokal di Sulbar," kata Bahtiar.
Ia mengatakan, KPID Sulbar berharap LPS tersebut melaksanakan siaran atau program lokal dengan bertujuan agar potensi daerah dapat ikut terangkat melalui bidang penyiaran, baik melalui isi siaran maupun dari tenaga kerja penyiaran lokal serta kepemilikan saham dari lembaga penyiaran TV atau yang lebih dikenal dengan istilah keragaman kepemilikan dan keragaman isi siaran.
KPID Sulbar menegaskan akan terus mengawasi penerapan kewajiban bersiaran lokal oleh Empat TV tersebut, selain itu KPID juga tetap memantau isi siaran Lembaga Penyiaran lainnya seperti TV kabel serta radio agar siarannya tetap sehat, jauh dari siaran bermuatan kekerasan dan pornografi. Agus Setiawan
Berita Terkait
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib