Mamuju (ANTARA Sulbar) - KPU Provinsi Sulawesi Barat mengaku siap menghadapi gugatan pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Sulbar tidak bisa menghindar bila nantinya ada gugatan pasangan Capres dan Cawapres ke MK, dan akan siap menghadapinya," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu, telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk bila ada gugatan ke MK.
Menurut dia, menghadapi gugatan di MK adalah sebuah konsekuensi yang harus diterima KPU Sulbar dan seluruh KPU Kabupaten sebagai penyelengara.
"Seluruh tahapan pilpres sesuai dengan prosedur, termasuk adanya koreksi yang diajukan, baik warga masyarakat, Bawaslu maupun para saksi, semua tahapan sudah dijalankan dengan baik, termasuk proses administrasinya yang juga sudah didokumentasikan dengan baik dan rapih," katanya.
Usman mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan Pilpres telah disiapkan ketika diminta di MK terutama dalam sidang-sidang pembuktian.
"Ini bentuk alamiah KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu, dan harus dihadapi," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib
KPU Enrekang memperpanjang pendaftaran PPK untuk 4 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:08 Wib
Bawaslu Maros imbau masyarakat waspadai isu radikalisme Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib