Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat berjanji akan membayarkan gaji ke-13, sebelum masa libur Lebaran 1435 Hijriah.
"Pemprov telah menyiapkan anggaran pembayaran tambahan gaji sebesar Rp8 milyar. Dalam waktu dekat ini kita akan membayarkan gaji tambahan kepada pegawai," kata Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar, H M Ridwan di Mamuju, Jum`at.
Menurutnya, surat pengajuan pembayaran gaji ke 13 telah disetujui Sekretaris Provinsi, Drs. H. Ismail Zainuddin, untuk dilakukan proses pencairan.
"Dana gaji ke-13 ini menjadi hal penting untuk segera dibayarkan. Minimal, dana itu bisa meringankan beban ekonomi saat lebaran tiba," jelasnya.
Dia menyebutkan, anggaran senilai Rp8 milyar lebih ini untuk kebutuhan 290 lebih PNS yang bekerja di lingkup Pemprov Sulbar.
Ridwan menyampaikan pembayaran gaji ke 13 akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening PNS.
Mekanisme pembayaran gaji tambahan penghasil itu sama dengan pola pembayaran gaji rutin sehingga bisa dipastikan tidak akan terjadi pemotongan.
"Kami jamin tidak akan terjadi pemotongan. Bila ada maka oknum tersebut akan diberikan sangksi berat sesuai dengan aturan PNS," jelas Ridwan.
Dia juga menambahkan jajarannya juga telah mengusulkan pembayaran kekurangan gaji sekira 60 persen bagi seluruh PNS Sulbar. Kisaran kekurangan gaji bervariasi atau sesuai dengan pangkat dan golongan. Agus Setiawan
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib
Dinkes Sulbar bangun 48 jamban sehat dukung program cegah stunting
Selasa, 7 Mei 2024 11:52 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib