Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat berjanji akan membayarkan gaji ke-13, sebelum masa libur Lebaran 1435 Hijriah.
"Pemprov telah menyiapkan anggaran pembayaran tambahan gaji sebesar Rp8 milyar. Dalam waktu dekat ini kita akan membayarkan gaji tambahan kepada pegawai," kata Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar, H M Ridwan di Mamuju, Jum`at.
Menurutnya, surat pengajuan pembayaran gaji ke 13 telah disetujui Sekretaris Provinsi, Drs. H. Ismail Zainuddin, untuk dilakukan proses pencairan.
"Dana gaji ke-13 ini menjadi hal penting untuk segera dibayarkan. Minimal, dana itu bisa meringankan beban ekonomi saat lebaran tiba," jelasnya.
Dia menyebutkan, anggaran senilai Rp8 milyar lebih ini untuk kebutuhan 290 lebih PNS yang bekerja di lingkup Pemprov Sulbar.
Ridwan menyampaikan pembayaran gaji ke 13 akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening PNS.
Mekanisme pembayaran gaji tambahan penghasil itu sama dengan pola pembayaran gaji rutin sehingga bisa dipastikan tidak akan terjadi pemotongan.
"Kami jamin tidak akan terjadi pemotongan. Bila ada maka oknum tersebut akan diberikan sangksi berat sesuai dengan aturan PNS," jelas Ridwan.
Dia juga menambahkan jajarannya juga telah mengusulkan pembayaran kekurangan gaji sekira 60 persen bagi seluruh PNS Sulbar. Kisaran kekurangan gaji bervariasi atau sesuai dengan pangkat dan golongan. Agus Setiawan
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib