Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota yang berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar.
"Rekapitulasi penghitungan suara dimulai pukul 15.00 Wita, dan Alhamdulillah, malam harinya sekitar pukul 21.00 WITA, kita berhasil merampungkan proeses penghitungannya itu," ujar Ketua KPU Makassar, Syarief Amir di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, proses penghitungan suara itu dimulai dari Kecamatan Mamajang oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dipimpin oleh koordinator wilayah Imran.
Setelah itu baru diteruskan ke Kecamatan Makassar, lalu disambung dengan Kecamatan Ujung Pandang, lalu Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Panakkukang, Tamalate, Biringkanaya, Manggala, Rappocini dan Kecamatan Tamalanrea.
"Rapat pleno ini bisa selesai sesuai dengan jadwal, dan berlangsung lancar. Pleno dimulai dari proses rekapitulasi di Kecamatan Makassar yang mana itu merupakan daerah pemilihan I untuk Makassar," katanya.
Syarief menyebutkan, rapat pleno untuk tiap kecamatan rata-rata memakan waktu 30 menit dan rata-rata berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan yang berarti, meskipun sedikit diwarnai protes.
Penghitungan itu sendiri, kata mantan jurnalis itu, dapat berjalan dengan lancar karena data yang masuk itu tidak ada kesalahan sehingga tidak banyak protes yang muncul seperti pada saat proses rekapitulasi penghitungan calon legislatif lalu.
"Tidak terlalu banyak protes dari para saksi pasangan presiden baik nomor urut satu maupun dua, kalaupun ada semuanya hanya kesalahan penulisan dan kesalahan administrasi," katanya.
Syarief mengakui hal tersebut menunjukan belum adanya indikasi temuan pelanggaran dalam penghitungan suara di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Dengan selesainya proses penghitungan suara itu, semua data dan logistik kemudian dibawa ke kantor KPU Sulsel di Jalan AP Pettarani dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kaswir
Berita Terkait
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib
KPU Sulse l: Syarat dukungan Pilgub jalur perseorangan 500.294 KTP elekronik
Selasa, 16 April 2024 21:41 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
KPU: Putusan MK atas perkara PHPU Pemilu 2024 bersifat erga omnes
Senin, 15 April 2024 19:03 Wib
KPU menyerahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan PHPU Pilpres
Senin, 15 April 2024 19:01 Wib