Mamuju (ANTARA Sulbar) - Calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat protes disebutkan KPU Mamuju di media massa tidak mendapat kursi DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
"Kami protes ke Panwas Mamuju, karena seharusnya PBB dapat kursi ke 14 atau kursi tambahan setelah DPRD Kabupaten Mateng terbentuk nantinya," kata Caleg PBB dapil V Kabupaten Mamuju, Andi Basuki di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, Dapil V Kabupaten Mamuju merupakan wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yang merupakan daerah pemekaran Kabupaten Mamuju pada tahun 2013, sehingga akan dilakukan penambahan kursi di dapil itu dari sembilan kursi menjadi 16 kursi untuk kursi DPRD Kabupaten Mateng.
Menurut dia, partainya meraih suara 1150 di Pemilu Legislatif (Pileg) dan dirinya meraih suara 468 atau perolehan suara tertinggi di partainya, namun dirinya disebutkan KPU Mamuju melalui media massa tidak mendapatkan kursi.
"Bagaimana cara menghitung perolehan kursi oleh KPU Mamuju, ini sangat keliru, karena Partai Demokrat yang hanya meraih 12.703 suara disebutkan meraih lima kursi padahal bilangan pembagi pemilih (BPP) mencapai 4222 dari total 39.801 suara sah pemilih di Mateng," katanya.
Ia mengatakan, seharusnya Partai Demokrat meraih tiga kursi dan Partai kami meraih kursi ke 14 karena itu sesuai perhitungan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 2012.
Oleh karena itu ia berharap agar KPU Mamuju melakukan klarifikasi atas pernyataannya di media massa bahwa PBB tidak mendapatkan kursi penambahan di dapil V Mamuju yang merupakan daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
Menanggapi itu KPU Mamuju, Tri Winarno mengatakan, apa yang diumumkan KPU Mamuju dimedia massa belum merupakan keputusan final dan untuk penambahan kursi setelah Kabupaten Mateng membentuk DPRD sendiri masih akan dikonsultasikan ditingkat pusat.
"Yang diumumkan dimedia massa mengenai rekapitulasi suara bukan sesuatu yang final karena untuk penambahan kursi setelah DPRD Mateng terbentuk akan dikonsultasikan dengan KPU di Jakarta," katanya.
Ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandi juga mengatakan, mengenai kursi penambahan di Dapil Mateng yang merupakan daerah otonom baru di Provinsi Sulbar, masih akan dikonsultasikan dengan KPU di Jakarta.
"Belum bisa ditetapkan PBB dapat kursi atau tidak dan laporan caleg PBB yang merasa dirugikan, masih akan dikaji dan kita tunggu mekanisme penambahan kursi yang ditetapkan KPU pusat nantinya," katanya. Y Alfrin
Berita Terkait
PBB: Butuh 14 tahun untuk membersihkan reruntuhan di Gaza
Sabtu, 27 April 2024 20:05 Wib
Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib
Palestina meninjau ulang kebijakannya terhadap AS menyusul veto di PBB
Minggu, 21 April 2024 9:54 Wib
Arab mengecam ketidakmampuan DK PBB keluarkan resolusi untuk Palestina
Sabtu, 20 April 2024 11:01 Wib
Malaysia kecewa hak veto Amerika Serikat halangi Palestina jadi anggota penuh PBB
Jumat, 19 April 2024 17:56 Wib
Dewan Keamanan PBB akan 'vote' soal keanggotaan penuh Palestina Kamis ini
Rabu, 17 April 2024 15:53 Wib
Utusan tetap Iran di PBB memberi peringatan keras kepada Israel terkait balasan
Selasa, 16 April 2024 13:46 Wib
Indonesia meminta Iran dan Israel untuk menahan diri
Senin, 15 April 2024 6:04 Wib