Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara kepada pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkupnya.
"Sosialisasi tentang perundag-undangan khusus aparatur sipil negara ini penting dilaksanakan dan bagi seluruh anggota Korpri agar memahami undang undang ini karena PNS merupaka pelayan masyarakat," ujar Asisten IV Pemerintah Kota Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi yang diberikan untuk memberikan pemahaman dan bahan acuan bagi pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Bukan cuma itu, para PNS juga dituntut untuk mengetahui kewajiban, larangan, dan hak serta tanggung jawabnya selaku aparat pemerintah, abdi Negara dan abdi masyarakat.
Ruslan Abu mengungkapkan pentingnya sosialisasi yang diikuti lebih dari 300 peserta dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, professional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik (Good Governance).
Menurutnya Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 diterbitkan guna menumbuhkan sikap disiplin PNS sebagai penyempurnaan dari aturan-aturan yang menyangkut kepegawaian.
"Aturan tersebut memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbuti melakukan pelanggaran. Makanya, mereka harus paham Undang Undang ini," tegasnya.
Ditambahkan pula bahwa penerapan hukuman ini dimaksudkan adalah untuk membina PNS dala melaksanakan tugasnya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang merugikan diri pribadi maupun berkaitan dengan kepentingan umum.
Antusias dari anggota Korpri dalam lingkup Kota Makassar sangat terlihat saat berlangsungnya sosialisasi dengan membludaknya peserta, yang awal ditarget hanya 250 peserta ternyata mencapai 300 lebih peserta. Agus Setiawan
Berita Terkait
PAN Makassar mulai buka pendaftaran kandidat Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:57 Wib
Paket bantuan kemanusiaan dari Pemkot Makassar tiba di posko banjir Sidrap
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Tim medis Pemkot Makassar periksa kesehatan korban banjir
Selasa, 7 Mei 2024 0:54 Wib
Bantuan logistik dari Lantamal VI Makassar tiba di lokasi bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
SAR Gabungan mengevakuasi delapan warga terisolasi pascabencana di Luwu
Senin, 6 Mei 2024 17:28 Wib
Polrestabes Makassar pulangkan puluhan mahasiswa yang diamankan usai unjuk rasa ricuh
Senin, 6 Mei 2024 16:14 Wib
Danlantamal VI Makassar proses hukum oknum aparat TNI AL terkait penembakan warga
Senin, 6 Mei 2024 13:15 Wib