Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat tetap melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi, tanpa ada data dari KPU Kabupaten Mamuju.
"Rapat pleno tetap kita laksanakan walaupun data hasil penghitungan oleh KPU Kabupaten Mamuju belum masuk karena masih berproses," kata Ketua KPU Sulbar Usman Suhuria di Mamuju, Rabu.
Menurut dia, target KPU Sulbar dalam menyelesaikan rekapitulasiini paling lambat selama dua hari dari sekarang.
"Sesuai dengan peraturan KPU maka batas waktu sebetulnya hingga tiga hari. Karena kita baru melaksanakan hari ini maka batas akhir pleno paling lambat 24 April 2014," katanya.
Dia mengatakan, proses rekapitulasi ini bisa dituntaskan dalam sehari. Namun karena data KPU Mamuju belum masuk maka masih diberi toleransi untuk segera memasukkannya sebelum batas akhir masa pleno.
Ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandy meminta agar KPU Mamuju segera memasukkan hasil rekapitulasinya, karena hal ini bisa menjadi penilaian tersendiri dari KPU Pusat.
"Apa yang terjadi saat ini di KPU Mamuju menunjukkan telah terjadi banyak permasalahan kepemiluan," katanya.
Dia mengatakan, pengaduan menyangkut KPU Mamuju sudah mencapai angka 22 laporan.
"Banyaknya laporan ini tentu memaksa kami harus bekerja ekstra untuk mencermati segala bentuk laporan," katanya. Kaswir
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib