Makassar (ANTARA Sulsel) - Anti Corruption Committee (ACC) mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah mengendapkan 20 kasus dugaan korupsi, yang semua penanganannya hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan.
"Tidak ada hal yang menggembirakan karena hampir setiap Kejari di Sulsel itu menangani perkara hanya setengah-setengah, tidak pernah total dalam menanganinya," kata Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi Selatan Kadir Wokanubun di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, dari 20 kasus yang ditangani oleh Kejari itu, 9 kasus di antaranya berstatus penyelidikan dan 11 kasus penyidikan.
Semua kasus itu belum jelas, apakah akan dituntaskan atau tidak karena tidak adanya penegasan dari pihak kejaksaan untuk memeranginya.
Dia mempertanyakan profesionalisme para penyidik kejaksaan itu karena kasusnya sudah setengah jalan dan terkesan menggantung. Kondisi itu dinilainya sangat rawan akan terjadinya intervensi dari beberapa pihak.
Bukan cuma itu, bahkan Kejati Sulsel yang juga menangani 34 kasus itu dinilainya sama dengan jajarannya di tingkat Kejari, karena tidak cukup banyak kasus yang ditingkatkan ke penuntutan hingga pelimpahan ke pengadilan.
Karena itu, beberapa warga masyarakat mempertanyakan profesionalisme penyidik kejaksaan karena tahapan dari semua kasus itu paling tinggi hanya di penyidikan, setelah itu tidak menentu lagi kelanjutannya.
"Dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani kalau mau dipersentasekan itu jumlah korupsi yang ditangani sampai pada tahap penuntutan dan pelimpahan ke PN itu kurang dari 30 persen. Makanya, jangan salahkan kami jika mempertanyakan kinerja dan profesionalisme kejaksaan," katanya.
Beberapa perkara korupsi yang menyita perhatian antara lain dugaan korupsi revitalisasi pabrik gula oleh PTPN XIV, di mana salah seorang tersangkanya masih buron.
Dugaan korupsi dana pengangkutan dua unit armada pemadam kebakaran yang sampai hari ini belum dilimpahkan serta kasus dugaan korupsi izin produksi dan ekplorasi biji besi atau timbal yang dilakukan PT Isco di Kabupaten Polewali Mandar yang penyidikan kasusnya dihentikan.
"Itu hanya sebagian perkara korupsi yang ditangani penyidik karena masih ada puluhan lainnya yang masih belum jelas, apakah dihentikan atau digantung begitu saja," tuturnya. Kaswir
Berita Terkait
Prof Zudan awali tugas Pj Gubernur Sulsel dengan memimpin upacara HKN
Senin, 20 Mei 2024 0:46 Wib
KPK sita rumah terdakwa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan di Kota Parepare
Senin, 20 Mei 2024 0:18 Wib
KPU mengharmonisasi PKPU syarat pencalonan Pilkada serentak
Minggu, 19 Mei 2024 17:45 Wib
Asita Sulsel menawarkan paket snorkling Pulau Makassar di MTF 2024
Minggu, 19 Mei 2024 17:44 Wib
Disbudpar gelar pentas "Sulsel Menari" sebulan penuh tarik wisatawan
Minggu, 19 Mei 2024 16:48 Wib
Penyaluran KUR di Sulsel capai Rp4,15 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:58 Wib
OJK: Aset perbankan syariah Sulsel capai Rp14,40 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:57 Wib
Produk unggulan kain khas asal Sulsel lolos kurasi Dekranas
Sabtu, 18 Mei 2024 21:14 Wib