Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyampaikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lima Desa Botteng, Kelurahan Simboro, akan menggelar Pemilu ulang pada 22 April 2014.
"Setelah kami berkoordinasi dengan KPU pusat terkait kisruh pencoblosan sisa surat suara saat pemungutan suara 9 April lalu, maka kami disarankan agar TPS Lima Botteng dilaksanakan Pemilu ulang," kata Divisi Logistik KPU Mamuju, Alimin Muhammad Barangan di Mamuju, Minggu.
Menurutnya, sebetulnya rencana Pemilu Ulang akan dijadwalkan Senin (21/4), namun itu belum dapat dilaksanakan karena saat itu KPU akan melaksanakan tahap awal penghitungan perolehan suara parpol peserta Pemilu.
"Jika merujuk pada aturan UU tentang Pemilu maka pemungutan suara ulang, paling lambat 10 hari setelah pencoblosan. Namun karena ada rekomendasi KPU pusat, serta dukungan rekomendasi Bawaslu maka TPS Lima memungkinkan dilaksanakan pemilu ulang,"jelasnya.
Alimin mengatakan, persiapan Pemilu Ulang di Botteng telah siap, termasuk kesiapan logistik surat suara.
Pelaksanaaan Pemilu ulang kata dia, tidak akan menghambat tahapan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
"Proses rekapitulasi penghitungan suara membutuhkan waktu lama sembari menunggu hasil Pemilu ulang di desa Botteng," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar, akan memanggil paksa kepala Desa Botteng terkait pelanggaran Pemilu.
"Kades Botteng telah terbukti melakukan pelanggaran Pemilu karena terlibat dalam pencoblosan sisa surat suara Pemilu," katanya.
Ia mengatakan, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kepulauan Kabupaten Mamuju, telah terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan mencoblos 25 sisa surat suara di Pemilu 2014.
"Ketua KPPS yang sementara di proses hukum oleh Bawaslu Sulbar terlibat bersama Kades Botteng tersebut, makanya Kades tersebut juga dipanggil Bawaslu Sulbar," katanya.
Namun kata dia, Kades Botteng tidak pernah mengindahkan panggilan Bawaslu Sulbar, dan sudah tiga kali dipanggil Kades Botteng selalu mangkir.
"Karena tidak mengindahkan panggilan kami, maka akan dilakukan pemanggilan paksa melibatkan aparat kepolisian," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Palestina meninjau ulang kebijakannya terhadap AS menyusul veto di PBB
Minggu, 21 April 2024 9:54 Wib
DLH Sulbar mengimbau masyarakat terapkan 3R atasi pencemaran lingkungan
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
Wali Kota Makassar menata ulang manajemen pengelolaan persampahan
Minggu, 17 Maret 2024 16:30 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
MK menegaskan tidak hapus ambang batas parlemen, tetapi diatur ulang
Jumat, 1 Maret 2024 17:59 Wib
Partisipasi pemilih di TPS PSU Pemilu 2024 Kota Makassar menurun
Senin, 26 Februari 2024 16:18 Wib
Anggota KPU RI memantau pelaksanaan PSU di Kota Makassar
Sabtu, 24 Februari 2024 23:05 Wib
KPU bakal melakukan pemungutan suara ulang di 686 TPS
Sabtu, 24 Februari 2024 0:33 Wib