Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar Busrah Abdullah mengatakan, pihaknya telah menyurat dua kali ke KPUD Kota Makassar agar melakukan Pemilu ulang di tiga pulau di Makassar.
"Pelaksanaan Pemilu di tiga pulau itu tidak berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, karena itu kami sudah melayangkan surat ke KPU, termasuk Panwas Makassar untuk memproses pelanggaran tersebut," kata Busrah disela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Kota Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, khusus di tiga pulau yang berada di wilayah Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, terjadi sejumlah pelanggaran seperti memobilisasi warga, melakukan kampanye pada saat hari pencoblosan dan memberikan kewenangan anak di bawah umur turut berkampanye.
"Bahkan melakukan pelanggaran pidana, karena penyelengara Pemilu di TPS melakukan pemalsuan tanda tangan dari saksi PAN," katanya.
Menurut dia, itu nyata-nata merupakan pelanggaran pidana, tetapi hingga kini tidak diproses. Karena itu, pihaknya mempertanyakan sejumlah pelanggaran yang belum ditindaki dan diberikan keputusan hingga saat ini.
Dia mengatakan, hal itu juga sudah dilaporkan ke Panwas Kota Makassar, termasuk pelanggaran yang terjadi di lima kelurahan di Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
"Karena itu, semua permsalahan di lapangan harus disikapi dengan cepat, tiak boleh dibiarkan dan dianggap sebagai hal yang lumrah, sebab hal itu dapat mencederai pesta demokrasi," katanya.
Pada kesempatan itu pula Busrah pada rapat pleno penghitungan rekapitulasi suara di kantor Panwas lantai dua, meminta agar repitulasi suara dilakukan secara per-Daerah Pemilihan (Dapil), namun forum tidak menyetujui dan tetap melakukan penghitungan suara secara per kecamatan. Agus Setiawan
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib