Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat, kembali mengingatkan kepada seluruh dokter yang membuka praktik untuk tidak merokok saat melayani pasien.
"Dokter yang merokok saat memberikan pelayanan merupakan tindakan pelanggaran. Bahkan, izin mereka bisa dicabut, jika kedapatan merokok saat melayani pasien," kata Kepala Dinkes Sulbar, dr Achmad Azis di Mamuju, Jumat.
Menurut dia, larangan para dokter merokok saat praktik sudah menjadi kesepakatan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan Kementerian Kesehatan RI.
"Ini bukan imbauan lagi, tetapi sudah menjadi penegasan. Terhadap semua dokter-dokter yang berpraktik diharapkan menjadi teladan," ucapnya.
Achmad Azis mengatakan, penegasan tersebut tidak hanya ditujukan kepada dokter praktik melainkan kepada semua pegawai atau petugas yang ada kaitannya dengan kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan Sulbar.
"Jangankan dokter, pegawai yang bertingkah laku kurang baik juga turut dilarang. Jadi kalau dia tidak bisa menjadi teladan, justru menjadi contoh buruk, pastinya mendapatkan sanksi," ujarnya.
Mantan Kadiskes Kabupaten Polman ini menyampaikan, selama ini memang belum ada laporan yang masuk dari masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kita hanya mendapatkan informasi sepihak bahwa ada dokter yang merokok saat memberikan pelayanan kesehatan. Tetapi tidak ada juga secara riil disampaikan namanya siapa. Kalau ada sampaikan saja, pasti akan ditindaklanjuti," katanya.
Bukan hanya sanksi pencabutan izin praktik, dokter yang berperilaku buruk saat melayani pasien juga akan diberikan sanksi sosial.
Sebelumnya, Bidang Penyusun Rancangan Undang-undang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rohani Budi Prihatin, mengungkapkan, ancaman mencabut izin dokter yang merokok saat melakukan praktik, menjadi cara paling efektif.
Karena itu, kepada seluruh masyarakat Sulbar diharapkan menyampaikan informasi kepada Dinas Kesehatan Sulbar jika menemukan ada ulah dokter yang gemar merokok saat melayani pasien.
"Atau sampaikan langsung ke saya. Dokter kan tidak terlalu banyak di daerah. Bisa langsung diketahui jika ada yang berbuat. Kalau memang ada, izinnya langsung dicabut," tegasnya. FC Kuen
Berita Terkait
Presiden Jokowi fasilitasi mobil listrik untuk praktik SMK terdampak gempa di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 11:05 Wib
Polda Sulsel selidiki praktik dugaan TPPO mahasiswa berkedok Ferienjob
Rabu, 3 April 2024 1:31 Wib
Polisi sita senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan
Senin, 4 Maret 2024 17:33 Wib
Kemendagri mencermati esensi dan praktik revitalisasi KUA
Sabtu, 2 Maret 2024 16:47 Wib
Kejari Luwu mendalami dugaan praktik mafia tanah transmigrasi
Rabu, 24 Januari 2024 15:18 Wib
Bea Cukai Makassar mengungkap praktik penyelundupan barang ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 20:03 Wib
OJK Sulselbar menguatkan pengawasan cegah praktik investasi bodong
Kamis, 7 Desember 2023 5:52 Wib
Balai Gakkum LHK Sulawesi gagalkan praktik "ilegal logging" di Donggala
Rabu, 1 November 2023 16:31 Wib