Makassar (ANTARA Sulsel) - Nasib salah seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bone, Imran Misbah menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Polda Susel yang sebelumnya telah meringkusnya bersama teman wanitanya serta seorang rekannya saat penggerebekan narkoba di Makassar.
"Kita tunggulah hasilnya dari tim penyelidik Polda karena kita baru akan melakukan penindakan setelah ada hasil dari polisi. Karena itu, biarlah polisi bekerja dulu," jelas Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel Sugeng Purnomo di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, tertangkapnya salah seorang oknum jaksa karena dugaan kasus narkoba itu merupakan pukulan bagi lembaga penegak hukum itu karena seharusnya jaksa menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar pidana maupun lainnya.
Meskipun belum ada hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, dirinya masih menunggu hasil penyelidikan itu sambil memberikan keleluasaan kepada polisi dalam melakukan tugasnya.
Sebelumnya, Imran Misbah, oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Bone, diamankan tim Unit Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Senin (14/4) tengah malam, dari sebuah rumah di Kompleks Veteran Residen, Jalan Inspeksi Kanal, Makassar.
Imran diamankan bersama rekan wanitanya berikut barang bukti sabu-sabu seberat 10 gram di dalam sebuah kamar tempatnya digerebek oleh aparat kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun di Polda Sulsel, perempuan yang bersama Imran adalah istri dari seorang tersangka kasus judi togel yang ditangkap tim Reskrim Polda Sulsel di Bone beberapa bulan lalu. Polda mengonfirmasi masih menyelidiki status perempuan itu, namun diduga ia juga turut mengonsumsi narkoba bersama Imran.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan ini. Namun, ia mengaku belum bisa merinci bagaimana proses penangkapan dan kepastian barang bukti yang berhasil disita.
"Penyidik sementara melakukan penyelidikan akan alat bukti apakah betul ada keterkaitan dengan narkoba atau tidak pada oknum jaksa tersebut. Kita tunggu hasil tes urinenya dulu," kata Endi.
Diungkapkan Endi, Tim Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap salah satu target operasinya (TO) di Perumahan Veteran Regency di Jalan Inspeksi Kanal.
Ketika polisi memasuki rumah tersebut dan melakukan penggeledahan, ditemukan perempuan berinisial AT bersama Imran. Seorang pria lainnya juga turut ditangkap. Agus Setiawan
Berita Terkait
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
Burhanuddin enggan komentari putusan MK melarang jabatan Jaksa Agung dari parpol
Selasa, 5 Maret 2024 17:46 Wib
Kejagung dan Kementerian ATR/BPN bersinergi berantas mafia tanah
Selasa, 5 Maret 2024 13:13 Wib
Kejaksaan Agung segera umumkan dua dana pensiun BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 15:39 Wib
Direktur CBA: Putusan MK melarang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat
Jumat, 1 Maret 2024 18:25 Wib
Jaksa ajukan kasasi terhadap putusan bebas mantan rektor Universitas Udayana
Kamis, 22 Februari 2024 14:54 Wib
Jaksa KPK berencana mendakwa SYL terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Selasa, 20 Februari 2024 21:50 Wib
BPK serahkan dua LHP penghitungan kerugian negara kepada Jaksa Agung
Jumat, 2 Februari 2024 11:08 Wib