Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan membuat peraturan daerah mengenai kerjasama jaminan pekerjaan bagi kontraktor di Sulbar dengan Bank Sulselbar.
"Pemerintah di Sulbar akan membuat Perda mengenai jaminan pekerjaan proyek bagi kontraktor yang akan melaksanakan proyek pembangunan di Sulbar dengan Bank Sulselbar," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, setelah membuat Perda jaminan tersebut maka akan diikuti dengan melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menguatkan, dan agar kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunannya karena memiliki dana untuk melaksanakan proyek.
Menurut dia, proyek pembangunan yang dilaksanakan kontraktor diberikan jaminan dari perbankan bertujuan agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak bermasalah, karena kontraktor memiliki dana menyelesaikan proyeknya.
"Kalau ada uang tidak ada masalah dengan pembangunan seluruhnya akan berjalan mulus dan daerah ini akan berkembang pesat, ini yang kita butuhkan dari perbankan membantu pembangunan daerah," katanya.
Ia mengatakan, proyek pembangunan di Sulbar mesti dilaksanakan dengan baik dan tuntas, tanpa ada masalah, karena daerah ini bertekad meningkatkan infrastruktur wilayahnya untuk memaksimalkan pembangunan ekonomi.
"Kalau infrastruktur baik, maka daerah ini akan maju dan berkembang, dan ekonominya maju kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib