Makassar (ANTARA Sulsel) - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda sidang Pergantian Antar Waktu (PAW) minim anggota dewan karena hanya dihadiri 30 orang dari 75 orang secara keseluruhan.
"Ini yang menjadi kendala saat ini. Kalau mau diukur tingkat kinerja adalah kehadiran, bukan seberapa kualitasnya tetapi harus juga diukur kuantitas sebagai anggota dewan meskipun saat ini mereka turun bersosialisasi," kata Ketua DPRD Sulsel, HM Roem usai rapat di Makassar, Selasa.
Menurut dia, secara kualitatif menjadi anggota dewan itu diwajibkan untuk menghadiri rapat-rapat karena ada aturan yang mengikat, disisi lain secara kuantitatif adalah kinerja yang menjadi sebuah ukuran anggota dewan itu bekerja untuk masyarakat.
"Kalau mau dilihat faktanya hanya kurang lebih 30 anggota yang hadir, tapi kenapa yang lain tidak bisa hadir," sesal mantan Bupati Kabupaten Sinjai, Sulsel tersebut.
Dalam sidang paripurna istimewa PAW di DPRD Sulsel, Qayyim Munarka dari PKS dilantik oleh Ketua DPRD Sulsel HM Roem disaksikan sejumlah Pimpinan DPRD Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel serta unsur Muspida.
Qayyim Munarka sendiri mengantikan Amru Saher karena terpilih menjadi Wakil Bupati Luwu.
Mengenai proses PAW almarhum Andi Hatta Sanjaya dari Partai Golkar yang meninggal belum lama ini dan akan digantikan Lutfi, Roem mengatakan berkas Lutfi masih diproses di Kemendagri.
"Yang jelas usulan sudah lama masuk dan berkasnya ada di Jakarta sedang dalam proses. Jadi kami tetap mengikuti prosedur yang sudah ada," ujarnya.
Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel ini menjelaskan, untuk batas waktu PAW di DPRD Sulsel hingga 21 Maret 2014 atau enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan legislator periode 2009-2014, sedangkan berkas Lutfi jauh sebelumnya sudah masuk.
"Sepanjang masa periode PAW di DPRD Sulsel sudah tujuh kali dilakukan sidang PAW. Bagi yang sudah dilantik, masih ada masa jabatan enam bulan atau nanti berakhir pada Oktober mendatang. Moga-moga amanah ini dilaksanakan sepenuh hati hingga masa baktinya berakhir," tambahnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
DPRD Sulsel sahkan empat Perda melalui rapat paripurna
Selasa, 19 Maret 2024 19:44 Wib
Rapat Paripurna DPR menyetujui Badan Legislasi bahas RUU DKJ
Selasa, 5 Maret 2024 14:18 Wib
Sukses paripurna Qatar di Piala Asia 2023 pupus nestapa Piala Dunia
Minggu, 11 Februari 2024 5:40 Wib
Pj Sekda Gowa harap Puskesmas Somba Opu Akreditasi Paripurna
Kamis, 30 November 2023 8:08 Wib
Paripurna DPR menyetujui Agus Subiyanto jadi calon panglima TNI
Selasa, 21 November 2023 14:37 Wib