Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisioner baru Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar mengelar pertemuan perdana dengan menghadirkan perwakilan partai politik guna membahas persoalan teknis kampanye dan sejumlah aturan lainnya pada Pemilu Legislatif 2014.
"Pertemuan ini untuk menyamakan presepsi mengenai regulasi dan peraturan KPU yang mengatur Pemilihan Legislatif pada 9 April nanti," kata Ketua KPU Makassar, Syarief Amir di kantornya, Rabu.
Menurut dia, pertemuan itu diharapkan mengali informasi dan menelaah sejumlah persoalan salah satunya masalah larangan baliho dan aturan pelaporan dana kampanye menjelang pemilihan.
"Pembahasan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 juga di bahas, termasuk aturan pemasangan baliho dan alat sosialisasi yang dinilai banyak melanggar, serta teknis pelaporan dan kampenya tahap kedua," paparnya.
Dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye dan pembatasan pemasangan baliho di 18 titik jalan protokol di Makassar, kata dia harus direalisasikan agar tidak ada ketimpangan dan kecemburuan antar parpol.
Sementara anggota komisioner lainya Abbdullah Mansyur menangani devisi pengawasan dan keuangan mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban sejumlah baliho yang dianggap melanggar.
"Kami sudah melakukan penertiban bersama Panwaslu dan menyita ribuan baliho, dan yang paling banyak adalah Partai Demokrat sebanyak 3.200 selebihnya Nasdem, PDI-P, Hanura dan Gerindara," sebutnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban baliho dan alat peraga dalam waktu dekat bersama Panwaslu di jalan-jalan protokol yang sudah ditentukan larangan pemasangan alat sosialisasi. "Secepatnya kita akan melakukan penertiban kembali," tambahnya.
Sedangkan perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan Kota Makasssar, Sri Wahyuni mengaku, sejumlah baliho masih terpasang di sudut kota dan derah terlarang. Bahkan dirinya juga meyoroti adanya pejabat tertentu memasang baliho bersama calegnya tidak ditertibkan.
"KPU dan Panwaslu jangan tebang-pilih dong, semua harus adil dan tidak boleh ada yang di istimewakan termasuk baliho caleg yang sengaa memajang ketuanya yang kini menjabat Wali Kota Makassar," keluhnya. Zita Meirina
Berita Terkait
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib