Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat akan mengawasi ketat calo suara melakukan politik uang di Pemilu 2014.
"Bawaslu Sulbar sudah menyaiapkan langkah untuk mengatasi para calo suara dan pelaku parktik politik uang," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandi, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, calo pemilu akan diwaspadai mengarahkan pemilih untuk memilih calon anggota legislatif (Caleg) tertentu dengan memberikan uang.
"Praktek politik uang dari calo yang mencarikan suara para caleg dengan membagikan uang kepada uang masyarakat, adalah pidana pemilu yang melanggar aturan," katanya.
Ia berharap agar masyarakat di pemilu tidak percaya dan jangan mau suaranya dibeli dalam menentukan calon pemimpinnya.
"Caleg jangan mau dibodohi calo yang meminta uang kemudian menjanjikan suara masyarakat, begitu juga masyarakat jangan percaya calo yang hanya mencari untung, dan merusak tatanan demokrasi di sulbar, laporkan kalau ada calo yang melakukan praktek uang untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pihaknya ingin mewujudkan demokrasi yang sehat di sulbar tanpa politik uang sehingga setiap peserta pemilu akan diawasi agar tidak melakukan politik uang
Ia juga meminta agar seluruh penyelenggara pemilu dari tingkat Provinsi sampai desa di sulbar bersih dari politik uang dan melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur dan netral di pemilu. M Yusuf
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib