Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Makassar melakukan revisi spesimen atau contoh kertas suara dengan menghadirkan para kandidat wali kota dan wakil wali kota setempat terkait perubahan nama serta latarbelakang pada kertas suara sebelum dicetak.
"Revisi kertas suara harus dilakukan agar tidak terjadi protes di kemudian hari. Semua kandidat telah menyetujui perubahan-perubahan sesuai hasil rapat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Nurmal Idrus usai rapat di kantornya, Rabu.
Ia menyebutkan, beberapa perubahan telah disampaikan pasangan calon mulai dari latar belakang, foto dan perubahan nama untuk dimasukkan dalam kertas suara dan ditandatangani masing masing kandidat melalui berita acara.
"Kami tidak ingin mengambil risiko bila sampai terjadi sengketa pilkada. Kami butuh penguatan hukum, makanya dibuatkan berita acara untuk semua pasangan calon," paparnya.
Sebelumnya, dua pasangan calon yakni Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal dan Irman Yasin Limpo diprotes kandidat lain terkait adanya simbol-simbol dan kertas suara tersebut.
Pasangan Ramdhan-Syamsu Rizal diprotes karena dianggap kedua tangannya sebagai simbol sementara Irman-Busrah mempunyai kode segitiga didalam kertas suara tersebut.
Nurmal menyatakan apabila semua telah disetujui pihaknya segera mencetak kertas suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 983.990 ditambah 25 persen sebagai suara cadangan.
"Butuh tiga sampai empat hari kedepan untuk pencetakannya tergantung apabila pihak tim segera memasukkan perubahan yang telah dibahas dalam rapt tadi. Rata-rata nama dan latar belakang yang diubah yakni sesuai kesepekatan ada merah, merah putih dan putih di latarbelakang termasuk dua pasangan calon yang diprotes," tuturnya.
Sementara calon lainnya yakni Adil Patu memberikan apresiasi terkait adanya perubahan hingga menghilangkan simbol-simbol dalam kertas suara yang dapat memengaruhi pemilih pada hari pencoblosan 18 September 2013.
"KPU harus netral sebagai penyelenggara dan menghilangkan simbol-simbol yang dapat memengaruhi pemilih di TPS," tambahnya. T Susilo
Berita Terkait
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Pelindo Regional 4 memprediksi puncak arus mudik H-4
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib